Jul 20, 2013

Penyelundupkan 2 Ton Solar ke Pulau Bawean Ditangkap Polisi


Polres Bangkalan, Jawa Timur, menggagalkan upaya pengiriman 2 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke luar Pulau Madura, Kamis (18/7/2013).

Solar yang dikemas dalam beberapa jeriken besar itu diangkut menggunakan dua mobil Suzuki Carry.

Kapolres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Sulistiyono menjelaskan, dua mobil pengangkut solar tersebut sudah diintai sejak keluar dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Junok, Bangkalan.

Menurut Sulistiyono, polisi melihat hal yang tidak wajar karena kendaraan itu membeli BBM dengan jumlah besar. Apalagi kendaraan itu tertutup.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 1.020 liter solar dalam 30 jeriken dengan ukuran 30 liter dan enam nota pembayaran pembelian solar. "Di mobil nomor polisi W 1672 BH, berisi 1.000 liter solar dangan 15 jeriken besar ukuran 67 sampai dengan 68 liter dan jeriken kecil ukuran 20 liter," bebernya.

Informasi sementara, solar tersebut akan dikirim ke Pulau Bawean, Kabupaten Gersik, Jawa Timur. Saat ini polisi sudah menahan dua pengemudi Suzuki Carry. Identitas keduanya, adalah AD, asal Desa Dumajah Kecamatan Tanah Merah, dan IF, asal Kecamatan Sepuluh.

BBM tersebut kini diamankan di Mapolres Bangkalan. "Kita akan selidiki kemungkinan adanya pelanggaran tindak pidananya. Namun melihat modusnya jelas mengarah kepada tindak pidana penyelundupan BBM. Tergantung hasil penyidikan Polisi seperti apa nantinya," ungkap Sulistiyono. 

No comments:

Post a Comment