Apr 16, 2013

Komentar Bang Roma, Perempuan Mengangkang



ACEH - Pemerintah kota Lhokseumawe membuat surat edaran terkait larangan bagi perempuan di sana untuk mengangkang saat dibonceng di atas sepeda motor. Anjuran itu rencananya akan dibuat ke dalam sebuah peraturan daerah atau qanun. Lalu, bagaimana tanggapan Raja Dangdut Rhoma Irama terhadap surat edaran ini?

Dijumpai seusai bertemu dengan pimpinan MPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (8/1/2013), Rhoma tampak hati-hati berbicara. Menurutnya, anjuran itu menjadi kewenangan penuh Pemerintah Kota Lhokseumawe. "Aceh ini daerah otonom, daerah istimewa, di mana di sana diberlakukan syariat Islam. Tentunya pemerintah sana memiliki pertimbangan-pertimbangan yang dipikirkan sesuai syariat Islam," ujar Rhoma.

Saat ditanyakan lebih lanjut soal tentangan atas larangan mengangkang, Rhoma tak mau berkomentar lebih lanjut. "Kita serahkan saja ke masyarakat Aceh dan pemerintah Aceh untuk mendiskusikannya," imbuh Rhoma.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya mengeluarkan surat edaran yang mengimbau kaum perempuan tidak duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor. "Alasannya untuk peningkatan dan mendukung syariat Islam yang telah ada qanun-nya di Aceh," kata Suadi Yahya, Rabu (2/1/2013) siang, melalui telepon.

Menurutnya, kaum perempuan yang duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor tidak sesuai dengan budaya Aceh yang Islami. "Sebenarnya budaya Aceh, bagi perempuan, kalau duduk di sepeda motor ini tidak boleh mengangkang, budayanya harus duduk menyamping," ungkap Suadi.

No comments:

Post a Comment