Jan 27, 2013

Penculik Putri Nassar KDI: Alat Bantu Seks Itu untuk Istri Saya



JAKARTA - Fadlun Haryanto (29), tersangka kasus penculikan Siti Nurjanah alias Nana mengatakan, dildo (alat bantu seks) yang disita polisi dari kontrakan Fadlun, digunakan untuk istrinya.

"Dildo itu saya pakai buat istri saya," ujar Fadlun saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (26/1/2012).

Meskipun Fadlun mengaku dildo itu milik istrinya, saat ditangkap aparat Resmob Polda Metro Jaya di kontrakannya di Jalan S Parman, Narogong, Cileungsi, Kabupaten Bogor, polisi tidak menemukan istri Fadlun.

"Saat kami ke sana, tidak ada tanda-tanda keberadaan seorang wanita di dalam kontrakan. Tapi, dia (pelaku) mengaku itu punya istrinya. Itu yang akan kami dalami," ungkap Kanit V Resmob Polda Metro Jaya Kompol Indra Siregar.

No comments:

Post a Comment