Jul 3, 2012

Lapter Bawean Tinggal Selangkah


Pembayaran ganti rugi lahan warga dilakukan 
GRESIK-Pembebasan lahan untuk Lapangan Terbang (Lapter) Bawean tinggal selangkah lagi. Menurut Kabag Pemerintahan Pemkab Gresik Tursilo Hariogi, hampir seluruh warga sudah menunjukkan berkasnya untuk segera diverifikasi.”Seluruh warga pemilik rumah sudah menyerahkan berkasnya,” katanya pada Rabu (5/6) kemarin.
Dijelaskannya, setelah berkas terkumpul, maka tim P2T akan turun kelapangan untuk mengecek kesesuaian berkas dengan lahan yang ada. Setelah itu, proses pembayaran akan segera dilakukan.” sekarang pengecekan secara langsung oleh tim untuk mengetahui luas sesuai berkas yang dicocokkan dengan lahan yang ada,”paparnya.
Sekedar diketahui, lahan yang dibutuhkan dalam pembangunan lapangan terbang itu mencapai 6,3 hektar yang dimiliki 23 orang. Lahan tersebut tergabung dalam 18 berkas.Untuk penambahan landasan menjadi 1.200 meter ini dibutuhkan lahan seluas 9,5 hektar. Anggarannya untuk pembebasan lahan tahap kedua tersebut akan dialokasikan dalam APBD 2012.
Sebelumnya, Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto menargetkan, akhir 2012 nanti lapangan terbang Bawean sudah siap beroperasi. “Kendatipun pembangunan lapter sempat terhenti beberapa waktu lalu, tapi sekarang sudah berlanjut dan Alhamdulillah mendapatkan titik terang. Insya Allah akhir 2010 lapter Bawean sudah siap beroperasi,” katanya beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, setelah pembebasan tanah usai, maka Pemkab Gresik akan menyerahkan lahan tersebut ke Pemprov Jatim. Pasalnya, wewenang pembangunan bandara tersebut berada di tangan provinsi.”Setelah pembebasan selesai maka tugas Pemkab Gresik sudah selesai, selanjutnya wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pusat untuk menyelesaikan pembangunan,”katanya.
Dijelaskannya, setelah proses verifikasi data usai, maka P2T akan melakukan pembayaran terhadap berkas warga. Paling lambat, tanah warga akan dibayar pada 22 Juni mendatang.”Bagi pemilik yang sudah terselesaikan akan dilakukan verifikasi data di Gresik, kemudian tanggal 22 Juni 2012 akan  kembali ke Pulau Bawean untuk melunasinya secara keseluruhan,” jelasnya.
Sementara, harga yang dipatok permeternya mencapai Rp 60 ribu. Nilai tersebut lebih tinggi enam kali lipat dari NJOP pajak di wilayah itu yang mencapai Rp 10 ribu. Sedangkan, untuk bangunan, ganti rugi yang ditetapkan kepada warga jumlahnya bervariasi. Tergantung kondisi dan tipe bangunan tersebut.”Adapun harga rumah disesuikan dengan kelasnya, semua dihargai seperti dapur, kamar manda, kandang ayam, dan lain-lain yang disesuaikan peraturan yang ada,” terangnya.
Sebelumnya, dia mengungkapkan, pada Januari lalu pemkab Gresik sudah memberikan down payment (DP) atau uang muka kepada ke-26 pemilik lahan tersebut, masing-masing Rp 10 juta. “Dulu kami berjanji akan melunasi jika semua dokumennya sudah siap, dan saat ini semuanya sudah tuntas. Jadi pembebasan lahan untuk tahap pertama ini tinggal satu bidang saja. Itupun sudah jelas kesepakatannya,” tandasnya.
Sekedar diketahui, untuk pembebasan lahan tahun ini atau tahap pertama ini, Pemkab Gresik mengalokasikan anggaran dari APBD 2011 sebesar Rp 2,1 hektar. bwn,sep
Sumber: Surabaya Post Online

No comments:

Post a Comment