Jan 24, 2012

Ancaman 6 Tahun untuk Apriani Terlalu Ringan

SELASA, 24 JANUARI 2012


(Kiri)Maia Estianty - Apriani, (kanan)


JAKARTA - Ancaman hukuman enam tahun penjara kepada Apriani Suasanti (29) terkait tragedi penabrakan yang menewaskan sembilan orang--5 orang tewas di lokasi, 4 orang tewas dalam perawatan pertolongan di RSPAD Gatot Soebroto, dan 3 orang luka berat, masih dirawat di RSPAD--di Jl Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (22/1/2012), dinilai sejumlah pihak terlalu ringan.

Pencipta lagu dan penyanyi Maia Estianty, salah satunya yang mengiyakan hal tersebut. Menurutnya, ancaman hukuman masih terlalu ringan, terlebih si pengemudi juga dikabarkan tengah 'nge-fly' saat mengendarai kendaraan miliknya.

"Kalau terbukti, ya lima-enam tahun terlalu sedikit, apalagi kalau terbukti sengaja dia makai (narkoba)," ujar Maia saat ditemui di Jakarta, Senin (23/1/2012) malam.

"Jangan menggunakan narkoba, bisa merusak, orang lain jadi celaka, otak dan badan rusak, akhirnya merugikan masyarakat. Ya orang bisa mendapatkan musibah, maut tidak mengenal tempat, waktu, dan siapa orang itu," ucapnya.
Shalter bus di depan kantor Kementerian Perdagangan RI, di kawasan Jakarta Pusat, lokasi kecelakaan maut yang menewaskan delapan orang pada Minggu siang, (22/01), kini ramai di kunjungi warga yang penasaran.

No comments:

Post a Comment