May 7, 2011

Dituduh Mencuri Setrum PLN Machmud Tidak Terima


UPJ PLN Bawean kemarin (sabtu, 6/5/2011) mengadakan operasi terhadap pelanggan yang melakukan pelanggaran, seperti merusak MCB, salah satu pelanggan yang terkena operasi adalah Machmud asal Sawah Laut, desa Sawahmulya, Sangkapura, Pulau Bawean.

Setelah ditemukan pelanggaran, pihak UPJ PLN Bawean meminta Machmud untuk membayar sebesar Rp. 250.109, setelah pembayaran listrik akan disambung kembali.

Tetapi setelah dibayar, menurut Machmud, "UPJ PLN Bawean tidak menyambung kembali, dengan alasan harus mengganti meteran dengan pra bayar,"katanya.

"Saya sendiri lebih suka dengan meteran yang ada sekarang, dan tidak ingin menggunakan meter pra bayar,"papar Machmud.

Srukin sebagai Kepala UPJ PLN Bawean dihubungi Media Bawean menyatakan dengan tegas bahwa yang di foto copy (Machmud : Red.) melangsungkan setrum, mencuri setrum, menambah daya.

"Posisi saya hanya melaksanakan perintah atasan, di PLN, kalau hati nurani saya kasihan,"paparnya.

"Pasang baru, termasuk melakukan pelanggaran akan di prabayarkan, tolong ditulis besar-besar di media,"jelas Srukin.

Machmud ditemui Media Bawean, menolak keras tuduhan kepala UPJ PLN Bawean bahwa dirinya telah melangsungkan setrum, mencuri setrum, menambah daya.

Menurutnya, "Saya ini tidak mengerti persoalan setrum, dahulu pernah mengajukan untuk penambahan daya ke PLN. Ternyata PLN tidak mengabulkan permohonannya, justru oknum PLN Bawean melakukan perubahan pada meter yang ada dengan menerima upah yang tidak bisa saya sebutkan nominalnya,"terang Machmud.

"Ini namanya pencemaran nama baik, bila saya dikatakan mencuri setrum PLN, saya tidak terima dan siap melaporkan ke pihak berwajib bahwa saya sebagai korban,"tuturnya dengan nada keras. (bst)

No comments:

Post a Comment