Jan 15, 2013

Kaum wanita dilarang Ngangkang di Lhokseumawe


JAKARTA -- Larangan ngangkang saat berboncengan sepeda motor di Lhokseumawe, Aceh, menuai pro kontra. Gubernur Aceh Zaini Abdullah akan mengkaji lagi aturan itu.

"Saya kira nanti kita bisa bicarakan tentang itu," kata Zaini.

Hal itu disampaikannya sesudah rapat dengan Komisi II membahas status Bawaslu Aceh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Zaini mengatakan, pihaknya masih akan menjaring pendapat dan masukan mengenai aturan itu. Lalu kemudian baru akan merumuskan solusi.

"Saya kira, ini pendapat pro dan kontra masih ada dan saya kira sudah akan ada solusi yang cukup," ujarnya.

"Saya kira nanti saya jawab ini hal yang patut kita rapikan bersama karena ini hal yang sensitif," imbuhnya.

Seperti diberitakan, Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya mengeluarkan surat edaran yang mengimbau kaum perempuan tidak duduk mengangkang saat dibonceng di sepeda motor. Edaran itu akan dievaluasi 3 bulan ke depan. Rencananya kebijakan itu akan dijadikan Peraturan Wali Kota.

No comments:

Post a Comment