Jan 25, 2013

Deadline Lapter Bawean Mundur


Pemprov menyangsikan pembebasan lahan tuntas 2 bulan ke depan

SURABAYA - Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik sebelumnya men-deadline Lapangan Terbang (Lapter) Bawean bisa dioperasikan pertengahan 2013, tapi kini direvisi lagi. Lapter di Desa Tanjungori Kec. Tambak Kab. Gresik akan dioperasikan awal 2014.

Dari rapat koordinasi terakhir, Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Jalan (Dishub LLAJ) Jatim mengungkapkan jika Pemkab mengaku tidak sanggup menuntaskan pembebasan lahan dalam dua bulan ke depan, karena belum ada kesepakatan dengan pemilik lahan yang belum dibebaskan. Ditambah lagi, di APBD Jatim 2013 tidak dianggarkan sepeser pun untuk Lapter Bawean.

”Sebenarnya cuma kurang sedikit saja dan kami ingin agar pembebasan lahan itu secepatnya dilakukan, targetnya pada awal 2014 nanti sudah dioperasikan. Kalau pemasangan alat kan cepat yang penting pembebasan lahannya sekarang,” kata Wahid Wahyudi. Kepala Dishub LLAJ Jatim, Selasa (22/1).

Dikatakannya, Air Traffic Control (ATC) saat ini sudah siap diapasang. Alat tersebut dibeli dengan anggaran Pemerintah Pusat.

Wahid Wahyudi menjelaskan, sebenarnya lahan yang belum dibebaskan saat ini hanya 1 hektaran saja.

Lahan seluas itu untuk perpanjangan runway bandara dari 900 meter menjadi 1.200 meter.”Memang tinggal sedikit kok, tapi membebaskan lahan itu kan sulit kalau bisa dilakukan dengan cepat maka kami secepatnya bisa mengerjakan,” tambahnya.

Dikatakannya, bandara tersebut nantinya dipakai untuk pesawat kecil guna menunjang sarana transportasi di wilayah tersebut. ”Selama ini kan hanya memakai kapal, kalau memang bandara dioperasikan kan bisa mempercepat alur transportasi,” tambahnya. Apalagi, ketika cuaca ekstrem transportasi di sana lumpuh.

Dia menjelaskan, sebenarnya, Pemprov sudah siap untuk melakukan pembangunan secara fisik. Tetapi karena lahan tersebut sulit dibebaskan, target pengoperasian itu belum dapat ditentukan, dan kini diubah dari pertengahan 2013 menjadi awal 2014. ”Kami siap saja membangun tetapi apakah lahannya sudah siap dibebaskan itu kan kewenangan Pemkab Gresik,” tegasnya.

Sekadar diketahui, anggaran pembangunan lapter Bawean sendiri berasal dari sharing dana APBD dan APBN.

Untuk dana APBN, pemerintah pusat sudah menganggarkan senilai Rp 225 miliar. Lahan yang dibutuhkan dalam pembangunan lapangan terbang itu mencapai 6,3 hektare untuk runway 900 meter. Dan Pemkab harus menambah lagi menjadi 9,5 hektare untuk penambahan runway 1.200 meter.

Seperti diberitakan sebelumnya. Pembebasan lahan sekarang tersisa 28 bidang tanah plus bangunan yang belum beres. Rinciannya, 24 rumah dan 4 petak lahan kosong, totalnya 1 hektare.

Pemiliknya memang sudah sepakat masalah harga, yaitu Rp 60 ribu per meter persegi untuk tanah, dan antara Rp 2,8 juta hingga Rp 3 juta untuk lahan yang ada bangunannya. Tapi masih ada kesepakatan yang belum dipenuhi Pemkab. Warga minta difasilitasi, dicarikan lahan pengganti di dekat lapter sana, di sebelah selatan lapter. Jika tidak, warga mengancam tidak akan pindah dan enggan membongkar bangunannya.

Belum lagi, , dari 28 bidang tanah dan bangunan itu, 7 diantaranya masih ada masalah administrasi.

Misalkan di Petok D-nya tertulis nama si A, tapi di SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) sudah dipecah menjadi dua bidang. Selain itu masih ada yang harus menunggu surat kuasa. Sementara posisi orangnya sekarang di luar negeri.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Jatim Nizar Zahro mengatakan, pada tahun 2013 memang Pemprov Jatim tidak mengalokasikan anggaran untuk Lapter Bawean. Pasalnya, pembebasan lahan bandara tersebut terkendala.”Memang tidak ada sama sekali anggaran pada tahun ini, tahun lalu dianggarkan tapi tidak terpakai,” katanya.

Dia meminta agar Pemprov segera merealisasikan pengoperasian bandara tersebut. Pasalnya, target dioperasikannya bandara itu terus molor.”Harus ada target yang tepat, jangan sampai hanya perkiraan saja karena selama ini masyarakat di wilayah Bawean hanya menggunakan kapal,” tambahnya.

No comments:

Post a Comment