Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Ang, warga Desa Air Merbau Kecamatan Tanjungpandan memaksa istrinya yang masih tergolong muda itu melayani sejumlah lelaki untuk menutupi utangnya.
Kasus tersebut terungkap setelah Ss tak sanggup lagi mendapat perlakuan yang tidak wajar dari sang suaminya tersebut.
Alhasil, Anggi pun terpaksa berurusan dengan pihak berwajib dan mendekam di sel tahanan Mapolres Belitung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Bahkan rencananya Kamis (28/6/2012) tersebut bakal disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungpandan Belitung.
"Berkas perkaranya sudah lama masuk ke kita (Pengadilan Negeri-red) dan rencananya kasus tersebut besok Kamis disidangkan di Pengadilan Negeri ini," ungkap Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Sweftson melalui Humas, Andri N Partogi.
No comments:
Post a Comment